PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Program Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu usaha pemerintah Indonesia untuk
menanggulangi masalah pertumbuhan penduduk. Gerakan Keluarga Berencana Nasional
adalah gerakan masyarakat yang menghimpun dan mengajak segenap potensi
masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan Norma
Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) dalam rangka meningkatkan mutu sumber
daya manusia Indonesia
(Wiknjosastro, 2002:902). Program Keluarga Berencana di Indonesia dirintis
sejak tahun 1957 dengan diresmikannya Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia
(PKBI). PKBI sebagai pelopor pergerakan Keluarga Berencana dan sampai sekarang
masih aktif membantu program Keluarga Berencana nasional yang dikoordinir oleh
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) (Mochtar, 1998:251). Dalam
program ini salah satu tujuannya adalah menjarangkan kehamilan dengan
menggunakan metode kontrasepsi.
Metode kontrasepsi yang
digunakan diantaranya menggunakan metode alamiah seperti metode kalender,
metode suhu badan basal, metode lendir serviks dan metode sympto-termal. Selain
itu ada juga yang menggunakan pil, suntik, Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR),
Implant, serta metode kontrasepsi mantap seperti tubektomi dan vasektomi. Sampai
saat ini belum ada suatu cara
kontrasepsi yang 100% ideal. Ciri-ciri suatu kontrasepsi yang ideal meliputi
daya guna, aman, murah, estetik, mudah didapat, tidak memerlukan motivasi
terus-menerus dan efek sampingnya minimal (Wiknjosastro, 2002:906). Namun
demikian, masyarakat dapat menerima hampir semua metode medis tekhnis Keluarga Berencana
yang dicanangkan oleh pemerintah (Manuaba, 1998:437).
Salah satu Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) adalah implant, yaitu
suatu alat kontrasepsi yang mengandung levonorgestrel yang dibungkus dalam
kapsul silatic-silicone dan disusukkan di bawah kulit. Implant berdaya guna
tinggi, perlindungan jangka panjang (sampai 5 tahun), tidak membutuhkan
pemeriksaan dalam dan tidak mengganggu kegiatan senggama. Selain itu implant
dapat dicabut setiap saat sesuai kebutuhan.
Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) Provinsi Lampung tahun 2005, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di
Provinsi Lampung tercatat sebanyak 1.380.636 pasangan dan yang menjadi peserta
KB aktif sebanyak 961.460 orang (69,64%), akseptor KB implant sebanyak 123.097
orang (12,8%). Berdasarkan data dari Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan
Keluarga Berencana (BKCSKB) Kota Metro bulan Desember 2006 jumlah PUS sebanyak
24.331 pasangan, yang menjadi peserta KB aktif sebanyak 17.741 orang (72,92%),
akseptor KB implant sebanyak 2.507 orang (14,13%). Jika dilihat menurut
Kecamatan, jumlah PUS di Kecamatan Metro Pusat sebanyak 7.958 pasangan, yang
menjadi peserta KB aktif 5.676 orang (71,32%), akseptor KB implant 510 orang
(8,98%) Kecamatan Metro Utara jumlah PUS sebanyak 4.756 pasangan, peserta KB
aktif 3.643 orang (76,60%) akseptor KB implant 576 orang (15,81%). Kecamatan Metro Barat jumlah PUS sebanyak
3.815 pasangan, peserta KB aktif 2.771 orang (72,63%), akseptor KB implant 439
orang (15,84%). Kecamatan Metro Timur jumlah PUS sebanyak 5.355
pasangan, peserta KB aktif sebanyak 3.780 orang (70,59%) akseptor KB implant
sebanyak 448 orang (11,85%). Kecamatan Metro Selatan jumlah PUS 2.447 pasangan,
peserta KB aktif sebanyak 1.871 orang (76,46%) akseptor KB implant sebanyak 534
orang (28,54%). Dari data tersebut dapat diketahui bahwa di Kecamatan Metro
Pusat penggunaan metode KB implant paling rendah dibandingkan di Kecamatan lainnya.
Dari hasil study pendahuluan yang dilakukan di Kecamatan Metro Pusat
didapatkan data tentang kontrasepsi yang digunakan akseptor KB di
Kecamatan Metro Pusat sebagai berikut :
05. Faktor-faktor rendahnya penggunaan implant
Reviewed by Hasan
on
00.10.00
Rating:
Tidak ada komentar: